Pages

Minggu, 17 Maret 2013

Plat Ganjil Dan Genap Peraturan Baru Di Jakarta


Plat Ganjil Dan Genap Peraturan Baru Di Jakarta

Mulai tahun ini, di ibukota Jakarta akan diberlakukan pembatasan akses kendaraan bermotor di beberapa ruas jalan berdasarkan plat nomor kendaraan ganjil dan genap. Awalnya peraturan ini akan diberlakukan mulai bulan Maret 2013 namun akhirnya bergeser ke bulan April 2013 dan hingga kabar terakhir diterima baru akan dijalankan setelah ulang tahun Jakarta yang jatuh pada tanggal 22 Juni mendatang. Pada awal pelaksanaannya nanti, peraturan ini hanya akan berlaku bagi kendaraan pribadi beroda empat saja tidak bagi kendaraan umum maupun kendaraan beroda dua. Pembedaan kendaraan berplat ganjil dan genap akan dilihat berdasarkan satu digit angka terakhir yang tertera di plat nomor kendaraan dan STNK. Kendaraan-kendaraan tersebut nantinya diberi stiker berwarna yang berbeda diantara keduanya.

Waktu pelaksanaan aturan itu sendiri adalah dari hari Senin hingga Jumat tidak termasuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, dari pukul 06.00 – 20.00 WIB. Awalnya, pembatasan ini hanya akan berlaku di sepanjang jalur 3 in 1 yaitu di sepanjang Jalan Sudirman, Jalan M. H. Thamrin, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Rasuna Said, Kuningan. Untuk selanjutnya, akan diberlakukan di seluruh koridor utama di lingkar dalam Jakarta dan seluruh jalan yang dilewati koridor Busway. Untuk plat nomor genap, larangan memasuki kawasan-kawasan tersebut diberlakukan setiap tangal genap, sedangkan untuk plat nomor ganjil setiap tanggal ganjil. Pembatasan akan dipantau melalui CCTV khusus yang tersebar jalan-jalan dan aturan ini akan diberlakukan untuk semua lapisan masyarakat terrmasuk para pejabat negara.

Bagi anda yang kebetulan hanya memiliki satu kendaraan saja, mungkin ini akan menimbulkan sedikit masalah. Namun janganlah berkecil hati. Maksud pemerintah tentunya baik, Tujuannya adalah untuk mengurai kemacetan Jakarta yangg selama ini sepertinya tidak terpecahkan hingga 40%. Memang kelihatannya bagi sebagian kita akan memberatkan, terutama bagi yang hanya memiliki satu kendaraan saja, bahkan ada beberapa dari kita yang mulai mengerutu. Untuk mengatasi hal tersebut, ada beberapa langkah yang bisa kita ambil.

1.Naik Kendaraan Umum

Langkah pertama adalah mulai membiasakan diri menggunakan kendaraan umum untuk berpergian di waktu-waktu tersebut. Sebagai konsekuensi dari pembatasan akses kendaran ini, pemerintah daerah Jakarta akan menambah lagi 102 armada bus Transjakarta gandeng baru yang dapat dipergunakan masyarakat. Bila diberlakukan, kendaraan pribadi yang selama ini menyesaki jalanan tentu pada prakteknya akan berkurang hingga setengahnya yang justru akan membuat perjalanan menggunakan kendaraan umum menjadi lebih cepat.

2.Mengganti Nomor Polisi Kendaraan

Langkah selanjutnya, apabila kalian memiliki kendaraan lebih dari satu, Polda Metro Jaya memberikan kesempatan bagi mereka yang ingin mengganti nomor polisi kendaraan secara gratis di Samsat terdekat yang waktunya akan diberitahukan lebih lanjut. Dengan demikian, kalian bisa bertukar kendaraan untuk memperlancar aktifitas.

3.Bentuk Komunitas Bersama

Langkah berikutnya yang tidak kalah baiknya adalah bagi warga yang tinggal berdekatan dapat membentuk komunitas berangkat kerja bersama. Bila ingin berangkat dan pulang kerja mereka dapat bergantian kendaraan dengan nomor polisi yang berbeda sesuai hari ganjil atau genap.

4.Atur Waktu Berpergian

Apabila bagi kita yang ingin berpergian dengan menggunakan kendaraan pribadi, kita dapat memilih waktu diluar jam-jam atau hari berlakunya pembatasan kendaraan. Dengan demikian aktifitas kitapun tidak terganggu

5.Tukaran Mobil Dengan Tetangga

Dan satu lagi dari saya,jika memungkinkan kita untuk bertukar kendaraan atau mobil dengan tetangga yang ber plat beda dengan kendaraan kita,apa salahnya anda saling bertukar kendaraan,sehingga saling memudahkan dan menguntungkan untuk anda pengguna mobil pribadi untuk masuk ke jakarta setiap hari.

Oke sobat,itu saja informasi dari saya tentang penerapan peraturan baru tentang pembatasan kendaraan bermotor di jakarta,semoga dengan informasi ini,membuat kita lebih mempersiapakn diri menghadapi peraturan tersebut,terimakasih.

SEMOGA BERMANFAAT..

http://travelblog.ticktab.com/2013/03/06/plat-ganjil-vs-plat-genap-hari-pembatasan-kendaraan-bermotor/

0 komentar:

Posting Komentar